1. NAMA GURU (SMPN.50) : Drs. FAISAL, M.Pd
NIP : 19700605 199403 1 005
NUPTK 2937748648200002
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VIII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 31 Januari 2011
2. NAMA GURU (SDN. CIJAMBE 2) : PURWATI, S.Pd.I
NIP : 19561212 198308 2 002
NUPTK 6544734638300003
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1, 4 dan 6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 31 Januari 2011
3. NAMA GURU (SDN. CIJAMBE 4) : N. ROSITA, S.Pd.I
NIP : 19631107 198412 2 001
NUPTK 0439741642300053
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 5 dan 6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 31 Januari 2011
4. NAMA GURU (SDN. CIPADUNG 3) : Dra. N. SITI PATIMAH
NIP : 19650110 198610 2 004
NUPTK 4442743646300042
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1,2 dan 3
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 27 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 31 Januari 2011
5. NAMA GURU (SDN. CIPADUNG 2) : SUDIYEM, S.Ag
NIP : 19570415 198412 2 001
NUPTK 3747735636300022
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1 s/d 6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 31 Januari 2011
6. NAMA GURU (SDN. CIPADUNG 1) : EUIS SYAFAAH, S.Ag
NIP : 19580618 197811 2 001
NUPTK : 9950736637300012
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1 s/d 6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 31 Januari 2011
7. NAMA GURU (SDN. CILENGKRANG 1) : SURYANA
NIP : 19560815 197803 1 004
NUPTK : 8147734636200033
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
8. NAMA GURU (SDN. CILENGKRANG 2) : JURIAH, S.Ag
NIP : 19610512 198412 2 003
NUPTK : 2844739640300042
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
9. NAMA GURU (SDN. CILENGKRANG 3) : N. KHODIJAH
NIP : 19620710 198308 2 002
NUPTK : 8042740641300063
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
10. NAMA GURU ( SDN. CIPADUNG 4) : ADE HIDAYAT, S.Ag
NIP : 19570111 198206 1 002
NUPTK : 9443735637200022
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 4-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
11. NAMA GURU (SDN. CIGAGAK 2) : Drs. R. ADE SISHALYA
NIP : 19640424 198610 1 005
NUPTK : 2756742644200052
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 27 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
12. NAMA GURU (SMPN. 16) : N. SULAEHA, S.Ag
NIP : 19520618 198206 2 001
NUPTK : 8940730632300012
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
13. NAMA GURU (SMPN.16) : D. EFFENDI, S.Ag
NIP : 19530908 198507 1 001
NUPTK : 6140731633200043
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VIII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
14. NAMA GURU (SMPN. 16) : Dra. ANI KUSULPRIYATI
NIP : 19610613 198206 2 001
NUPTK : 8945736941300032
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : IX
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
15. NAMA GURU (SMPN. 5) : Drs. H. ATENG TAUFIQ, M.M.Pd
NIP : 19661227 198610 1 002
NUPTK : 5559744646200013
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM 9
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
16. NAMA GURU (SMPN. 5) : AI DUDU DURIAWATI, M.Ag
NIP : 19710201 200312 2 001
NUPTK : 4533749651300092
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : IX
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
17. NAMA GURU (SMPN. 5) : ABDUL KUDUS, S.Ag
NIP : 19550916 198102 1 001
NUPTK : 4218733635200013
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VIII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
18. NAMA GURU (SDN. CICAHEUM 1) : Hj. EYIH WASRIPAH, S.Ag
NIP : 19590518 198412 2 003
NUPTK :
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
19. NAMA GURU (SDN. CIMUNCANG ) : YUYUN HARTINI, S.Pd.I
NIP : 19550811 198308 2 002
NUPTK : 4143733634300013
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
20. NAMA GURU (SDN. CIMUNCANG ) : DJAFAR, S.Ag
NIP : 19540621 197811 1 002
NUPTK : 5953732632200002
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
21. NAMA GURU (SDN. CIMUNCANG ) : H. MUKHTAR EFFENDI, S.Pd.I
NIP : 19540612 197811 1 002
NUPTK : 7944732634200042
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI dan Kepa:a Sekolah
KELAS :
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
22. NAMA GURU (SDN. CIMUNCANG ) : AJAD, S.Ag
NIP : 19520407 197803 1 005
NUPTK : 57397306333200012
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
23. NAMA GURU(SDN. BUAH BATU 3) : RUSTANDI, S.Ag
NIP : 19600607 198610 1 001
NUPTK : 2939738638200002
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
24. NAMA GURU (SDN. BUAH BATU 1) : DEWI KUSWATI, S.Ag
NIP : 19581210198206 2 003
NUPTK : 6542736638300063
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
25. NAMA GURU (SMK, TAMAN SISWA) : MUNAWAR, BA
NIP : 19560807 198203 1 007
NUPTK : 4139734636200053
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X, XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 2 Februari 2011
26. NAMA GURU (SMAN. 1) : MOCHAMAD RIFKI ROMDHONI, M.M.Pd
NIP : 19681124 200312 1 000
NUPTK :
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 04 Februari 2011
27. NAMA GURU (SMAN 1) : H. AGUS ABDUL GHOFIR, S.Pd.I
NIP : 19531203 198003 1 003
NUPTK : 75337316
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 4 Februari 2011
28. NAMA GURU (SMPN 6) : AHMAD SUMARNA, S.Pd.I
NIP : 19570627 198403 1 005
NUPTK : 695973563720002
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VIII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 4 Februari 2011
29. NAMA GURU (SMPN 6) : ESO SOPANDI, S.Ag
NIP : 19570425 198603 1 006
NUPTK : 0757735636200012
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina, IV/a
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 4 Februari 2011
30. NAMA GURU (SMKN 15) : MIZAN NURDIN, S.Ag
NIP : 19650817 19861010 1 014
NUPTK : 91497436462200103
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X (AP), XI( PS) dan XII (PS)
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 7 Februari 2011
31. NAMA GURU (SMKN 15) : Hj. DELINA AUZA, S.Ag
NIP : 19540313 198103 2 003
NUPTK : 1645732634300032
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X (PS), XI( AP) dan XII (AP)
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 7 Februari 2011
32. NAMA GURU (SDN. BUAH BATU BARU) : SAEFUL MUFID, S.Pd.I
NIP : 19751104 200501 1 002
NUPTK :
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 7 Februari 2011
33. NAMA GURU (SDN. BUAH BATU BARU) : A. SYARIFUDIN AFTAH, Drs, SH
NIP : 19520805 197803 1 007
NUPTK : 1137730631200023
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina Tk. I (IV/b)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 4-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 7 Februari 2011
34. NAMA GURU (SMPN. 48) : ALEX SOMANTRI, S.Ag
NIP : 19620217 198412 1 003
NUPTK : 4549740641200022
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VII – VIII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 7 Februari 2011
35. NAMA GURU (SMPN. 48) : EUIS JUJU, S.Ag
NIP : 19541022 198401 2 001
NUPTK : 5354732634300003
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VIII-IX
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 26 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 7 Februari 2011
36. NAMA GURU (SMPN 15) : UUS SUDARSONO, S.Pd.I
NIP : 19590307 198902 1 00`1
NUPTK : 4639737639200042
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VII dan IX
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 8 Februari 2011
37. NAMA GURU (SDN. CIDADAP 1) : ENDAY TOHAYUDIN,
NIP : 19571112 198011 1 002
NUPTK : 3444735638200033
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 8 Februari 2011
38. NAMA GURU (SMAN. 6) : UKANDA, S.Ag
NIP : 19590711 198503 1 003
NUPTK : 7043737640200013
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 8 Februari 2011
39. NAMA GURU (SDN. CIBADAK 1) : BUDIARTI, S.Pd
NIP : 19630305 198610 2 006
NUPTK : 8637741643300042
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : Agama Kristen Protestan
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 08 Februari 2011
40. NAMA GURU (SDN. CIBADAK 1) : RUKIAH, S.Ag
NIP : 19621129 198412 2 003
NUPTK : 8461740642300033
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 08 Februari 2011
41. NAMA GURU (SDN. CANGKUANG 14) : RODIAH, S.Pd.I
NIP : 19560401 198308 2 002
NUPTK : 743634636300022
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 10 Februari 2011
42. NAMA GURU (SDN. CANGKUANG 14) : CECEP RASMUDIN, S.Ag
NIP : 19600504 198308 1 003
NUPTK : 4836738640200062
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1-6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 10 Februari 2011
43. NAMA GURU (SDN. GENTRA MASEKDAS 2) : MAMAN SAHDI, S.Pd.I
NIP : 19650220 198412 1 002
NUPTK : 5552743644200032
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina (IV/a)
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : 1, 2, 4 dan 6
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 25 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 10 Februari 2011
44. NAMA GURU (SMAS. MUSLIMIN 1) : N. LALAH, S.Pd
NIP : -
NUPTK : 3442748650300082
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X dan XI
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 17 Februari 2011
45. NAMA GURU (SMPS. MUHAMMADIYAH 8) : Drs. RIMAWAN, M.Ag
NIP : -
NUPTK : 2450741642200013
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI + Kepala Sekolah
KELAS : VII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 17 Februari 2011
46. NAMA GURU (SMPS. MUHAMMADIYAH 9)) : ELA JAUHAR KAMILAH, S.Ag
NIP : -
NUPTK : 8857752654300052
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI + Kepala Sekolah
KELAS : VII dan VIII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 17 Februari 2011
47. NAMA GURU (SMAS KP.2) : Drs. ZAENAL ARIFIN
NIP : -
NUPTK : 6160732636200003
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X, XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 22 Februari 2011
48. NAMA GURU (SMAS Plus AL-GHIFARI) : Drs. H. U. SOPIYUDIN, M.Ag
NIP : -
NUPTK : 7949743644110042
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X, XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 18 Februari 2011
49. NAMA GURU (SMPS Plus AL-GHIFARI) : Hj. MABSUTHOH, S.Ag
NIP : -
NUPTK : 6543746647300013
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : VII, VIII dan IX
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 18 Februari 2011
50. NAMA GURU (SMAS. TAMAN SISWA) : Drs. SUKARMO MIHARJA
NIP : -
NUPTK : 1939741645200002
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X, XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : Februari 2011
51. NAMA GURU (SMKS. MEDINA) : Drs. YUSEP SAPA’AT, M.S
NIP : -
NUPTK : 4248742462200003
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : X, XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24 JTM
PELAKSANAAN PENILAIAN : 22 Februari 2011
52. NAMA GURU (SMKS. KENCANA) : Dra. ELIS RUMINIASIH
NIP : -
NUPTK : 7751744644300002
PANGKAT/GOLONGAN : -
MATA PELAJARAN : PAI
KELAS : XI dan XII
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU : 24
PELAKSANAAN PENILAIAN : Februari 2011
53. NAMA GURU (SMPN. 16) : TUTI DJULASTRI (SUDAH PENSIUN)
NIP :
NUPTK :
PANGKAT/GOLONGAN :
MATA PELAJARAN :
KELAS :
JUMLAH BEBAN JAM MENGAJAR SATU MINGGU :
PELAKSANAAN PENILAIAN : 1 Februari 2011
Sabtu, 12 Maret 2011
Jumat, 11 Maret 2011
8 Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Ideal
Kepemimpinan (leadership) memiliki beragam definisi, namun bisa dirumuskan secara umum sebagai suatu proses memengaruhi, memotivasi, serta memelihara hubungan kerja sama dan kerja kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam pendidikan, tujuan sudah tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945, dan untuk mencapai tujuan masing-masing dibutuhkan sosok kepemimpinan (leadership).
Sebagai sebuah organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkait dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya sekolah amat dipengaruhi oleh kepemimpinan dari kepala sekolah/Madrasah yang merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik, dan juga sebagai staf.
Sebagai pejabat formal, kepala sekolah/Madrasah diangkat melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer, kepala sekolah/Madrasah merupakan seorang perencana, organisator, dan pengendali. Dalam hal ini kepala sekolah/Madrasah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses; pendayagunaan seluruh sumber organisasi; dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Sebagai pemimpin, kepala sekolah/Madrasah harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Juga memberikan bimbingan dan pengarahan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.
Tuntutan masyarakat untuk mendapat pendidikan yang baik, murah dan berkualitas adalah tantangan yang harus dijawab dengan arif, akurat, informatif dan aplikatif oleh kepala sekolah/Madrasah. Namun harus pula dipahami, dapatkah sekolah yang berkualitas terkelola dengan dana minim? Jika ada sekolah yang kekurangan dana tetapi berkualitas, sungguh luar biasa kinerja kepala sekolah/Madrasah beserta seluruh jajarannya.
Secara teoritis seorang kepala sekolah/Madrasah dituntut untuk profesional agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal.
Setidaknya ada 8 kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/Madrasah untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
1. Memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah/pendidikan.
2. Memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
3. Memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan.
4. Dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah.
5. Mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan (guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang sesuai dengan keahliannya.
6. Berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan.
7. Berani dan mampu mengatasi kesulitan.
8. Selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah/Madrasah.
8 kompetensi di atas merupakan syarat ideal kepala Sekolah/Madrasah dalam membangun pendidikan ditengah-tengah tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat. Jika 8 kompetensi ideal tadi belum bisa terpenuhi, maka ideal minimal seorang kepala sekolah/Madrasah adalah memiliki idealisme untuk memajukan sekolah, memajukan profesionalisme guru, memajukan kretifitas siswa dan membangun soft skill komunitas sekolah yang dipimpinnya.
Siapapun kepala sekolah/Madrasah yang memimpin suatu sekolah apabila mampu melakukan fungsi komunikasi yang baik dengan semua pihak, maka penilaian yang umum diberikan oleh guru, siswa, staf dan masyarakat sudah cukup untuk menyatakan bahwa kepala sekolah/Madrasah tersebut adalah kepala sekolah/Madrasah yang ideal.
Sebagai sebuah organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkait dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya sekolah amat dipengaruhi oleh kepemimpinan dari kepala sekolah/Madrasah yang merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik, dan juga sebagai staf.
Sebagai pejabat formal, kepala sekolah/Madrasah diangkat melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer, kepala sekolah/Madrasah merupakan seorang perencana, organisator, dan pengendali. Dalam hal ini kepala sekolah/Madrasah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses; pendayagunaan seluruh sumber organisasi; dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Sebagai pemimpin, kepala sekolah/Madrasah harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Juga memberikan bimbingan dan pengarahan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.
Tuntutan masyarakat untuk mendapat pendidikan yang baik, murah dan berkualitas adalah tantangan yang harus dijawab dengan arif, akurat, informatif dan aplikatif oleh kepala sekolah/Madrasah. Namun harus pula dipahami, dapatkah sekolah yang berkualitas terkelola dengan dana minim? Jika ada sekolah yang kekurangan dana tetapi berkualitas, sungguh luar biasa kinerja kepala sekolah/Madrasah beserta seluruh jajarannya.
Secara teoritis seorang kepala sekolah/Madrasah dituntut untuk profesional agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal.
Setidaknya ada 8 kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah/Madrasah untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
1. Memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah/pendidikan.
2. Memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
3. Memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan.
4. Dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah.
5. Mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan (guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang sesuai dengan keahliannya.
6. Berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan.
7. Berani dan mampu mengatasi kesulitan.
8. Selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah/Madrasah.
8 kompetensi di atas merupakan syarat ideal kepala Sekolah/Madrasah dalam membangun pendidikan ditengah-tengah tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat. Jika 8 kompetensi ideal tadi belum bisa terpenuhi, maka ideal minimal seorang kepala sekolah/Madrasah adalah memiliki idealisme untuk memajukan sekolah, memajukan profesionalisme guru, memajukan kretifitas siswa dan membangun soft skill komunitas sekolah yang dipimpinnya.
Siapapun kepala sekolah/Madrasah yang memimpin suatu sekolah apabila mampu melakukan fungsi komunikasi yang baik dengan semua pihak, maka penilaian yang umum diberikan oleh guru, siswa, staf dan masyarakat sudah cukup untuk menyatakan bahwa kepala sekolah/Madrasah tersebut adalah kepala sekolah/Madrasah yang ideal.
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT
PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT
NO YANG DILENGKAPI
1 SK. CPNS
2 SK. PNS
3 SK. Kenaikan Pangkat Terakhir
4 SK. Pengawas
5 SK. Pindah
6 Penetapan Angka Kredit Terakhir
7 KARPEG
8 DP-3, (2 Tahun terakhir)
9 DUPAK (Daftar Usulan)
10 SK. NIP. Baru
11 Bukti Fisik (Makalah/PTK/PTS-PTKP
Guru dan Pengawas RPP/Silabus 2 Th Terakhir. PROTA/PROMES/Kunjungan Supervisi
STTPL/Sertifikat
Ijasah Terbaru/Transkip Nilai, SK. Ijin Belajar
Ketua
POKJAWAS KEMENAG Kota Bandung
Drs. H. USEP LUKMANUL HAKIM
NIP. 19600402 198303 1 009
Sekretaris
POKJAWAS KEMENAG
Drs. ABDUL HARIS, M.Si
NIP. 19650801 199303 1 005
NO YANG DILENGKAPI
1 SK. CPNS
2 SK. PNS
3 SK. Kenaikan Pangkat Terakhir
4 SK. Pengawas
5 SK. Pindah
6 Penetapan Angka Kredit Terakhir
7 KARPEG
8 DP-3, (2 Tahun terakhir)
9 DUPAK (Daftar Usulan)
10 SK. NIP. Baru
11 Bukti Fisik (Makalah/PTK/PTS-PTKP
Guru dan Pengawas RPP/Silabus 2 Th Terakhir. PROTA/PROMES/Kunjungan Supervisi
STTPL/Sertifikat
Ijasah Terbaru/Transkip Nilai, SK. Ijin Belajar
Ketua
POKJAWAS KEMENAG Kota Bandung
Drs. H. USEP LUKMANUL HAKIM
NIP. 19600402 198303 1 009
Sekretaris
POKJAWAS KEMENAG
Drs. ABDUL HARIS, M.Si
NIP. 19650801 199303 1 005
PENGEMBANGAN SILABUS
Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan Pengembangan SILABUS?
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
"Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK."
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 "Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar."
SILABUS menjawab pertanyaan
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Prinsip Pengembangan Silabus
• Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
• Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
• Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
• Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
• Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
• Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
• Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
• Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT WAKTU
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
PENGEMBANG SILABUS
1. Guru kelas/mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3. Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
KOMPONEN SILABUS
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Materi Pokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi.
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar.
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran.
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. alokasi waktu ;
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:
1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
3. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
7. Menentukan Alokasi Waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
CONTOH FORMAT SILBUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Alokasi waktu :
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN
Silabus:
• Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
• Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
• Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan Pengembangan SILABUS?
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
"Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK."
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 "Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar."
SILABUS menjawab pertanyaan
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Prinsip Pengembangan Silabus
• Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
• Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
• Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
• Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
• Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
• Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
• Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
• Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT WAKTU
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
PENGEMBANG SILABUS
1. Guru kelas/mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3. Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
KOMPONEN SILABUS
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Materi Pokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi.
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar.
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran.
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. alokasi waktu ;
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:
1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
3. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
7. Menentukan Alokasi Waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
CONTOH FORMAT SILBUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Alokasi waktu :
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN
Silabus:
• Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
• Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
• Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
PENGEMBANGAN SILABUS
Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan Pengembangan SILABUS?
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
"Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK."
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 "Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar."
SILABUS menjawab pertanyaan
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Prinsip Pengembangan Silabus
• Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
• Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
• Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
• Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
• Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
• Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
• Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
• Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT WAKTU
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
PENGEMBANG SILABUS
1. Guru kelas/mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3. Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
KOMPONEN SILABUS
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Materi Pokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi.
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar.
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran.
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. alokasi waktu ;
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:
1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
3. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
7. Menentukan Alokasi Waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
CONTOH FORMAT SILBUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Alokasi waktu :
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN
Silabus:
• Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
• Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
• Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan Pengembangan SILABUS?
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
"Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK."
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 "Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar."
SILABUS menjawab pertanyaan
1. Apa kompetensi yang harus dikuasai siswa?
2. Bagaimana cara mencapainya?
3. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Prinsip Pengembangan Silabus
• Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
• Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
• Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
• Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
• Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
• Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
• Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
• Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT WAKTU
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
PENGEMBANG SILABUS
1. Guru kelas/mata pelajaran, atau
2. Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3. Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP) Dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi.
KOMPONEN SILABUS
1. Standar Kompetensi
2. Kompetensi Dasar
3. Materi Pokok/Pembelajaran
4. Kegiatan Pembelajaran
5. Indikator
6. Penilaian
7. Alokasi Waktu
8. Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi.
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar.
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran.
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. alokasi waktu ;
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:
1. Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
3. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
7. Menentukan Alokasi Waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar.
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
CONTOH FORMAT SILBUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Alokasi waktu :
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN
Silabus:
• Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
• Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
• Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
Ciri-ciri Interaksi Edukatif
Sebagai interaksi yang bernilai normatif, maka interaksi edukatif mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Interaksi Edukatif mempunyai tujuan
Tujuan dalam interaksi edukatif adalah membantu anak didik dalam suatu perkembangan tertentu, inilah yang dimaksud interaksi edukatif sadar akan tujuan, dengan menempatkan anak didik sebagai pusat perhatian, sedangkan unsur lainnya sebagai pengantar dan pendukung.
b. Interaksi edukatif ditandai dengan penggarapan materi khusus
Dalam hal ini materi harus didesain sedemikian rupa dan disiapkan sebelum berlangsungnya interaksi edukatif sehingga cocok untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini perlu memperhatikan komponen-komponen pengajaran yang lain.
c. Ditandai dengan aktivitas anak didik
Sebagai konsekuensi bahwa anak didik merupakan sentral maka aktivitas anak didik merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya interaksi edukatif, aktivitas anak didik dalam hal ini baik secara fisik maupun mental aktif inilah yang sesuai dengan konsep CBSA.
d. Guru berperan sebagai pembimbing
Guru berperan sebagai pembimbing dalam belajar, guru diharapkan mampu untuk mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individu maupun kelompok, memberikan penerangan kepada siswa mengenai hal-hal yang diperlukan dalam proses belajar, memberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya, membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya, menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
Dalam penerapannya sebagai pembimbing, guru harus berusaha menghidupkan dan memberikan motivasi agar terjadei proses interaksi edukatif yang kondusif. Guru harus siap sebagai mediator dalam segala situasi proses interaksi edukatif, sehingga guru merupakan tokoh yang akan dilihat dan ditiru tingkah lakunya oleh anak didik.
e. Mempunyai batas waktu
Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam sistem berkelas (kelompok anak didik) batas waktu menjadi salah satu ciri yang tidak bisa ditinggalkan, setiap tujuan akan diberi waktu tertentu, kapan tujuan haris sudah tercapai.
f. Menggunakan metode
Metode belajar adalah sistem penggunaan teknik-teknik didalam interaksi antara guru dan anak didik dalam progeram belajarmengajar sebagai proses pendidikan. Teknik yang dapat digunakan dalam interaksi dan komunikasi itu antara lain bermain, tanya jawab, ceramah, diskusi, peragaan, eksperimen, kerja kelompok, sosio drama, karya wisata dan modul.
g. Diakhiri dengan evaluasi
Sebagai alat penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feed back) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan
a. Interaksi Edukatif mempunyai tujuan
Tujuan dalam interaksi edukatif adalah membantu anak didik dalam suatu perkembangan tertentu, inilah yang dimaksud interaksi edukatif sadar akan tujuan, dengan menempatkan anak didik sebagai pusat perhatian, sedangkan unsur lainnya sebagai pengantar dan pendukung.
b. Interaksi edukatif ditandai dengan penggarapan materi khusus
Dalam hal ini materi harus didesain sedemikian rupa dan disiapkan sebelum berlangsungnya interaksi edukatif sehingga cocok untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini perlu memperhatikan komponen-komponen pengajaran yang lain.
c. Ditandai dengan aktivitas anak didik
Sebagai konsekuensi bahwa anak didik merupakan sentral maka aktivitas anak didik merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya interaksi edukatif, aktivitas anak didik dalam hal ini baik secara fisik maupun mental aktif inilah yang sesuai dengan konsep CBSA.
d. Guru berperan sebagai pembimbing
Guru berperan sebagai pembimbing dalam belajar, guru diharapkan mampu untuk mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individu maupun kelompok, memberikan penerangan kepada siswa mengenai hal-hal yang diperlukan dalam proses belajar, memberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan pribadinya, membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya, menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
Dalam penerapannya sebagai pembimbing, guru harus berusaha menghidupkan dan memberikan motivasi agar terjadei proses interaksi edukatif yang kondusif. Guru harus siap sebagai mediator dalam segala situasi proses interaksi edukatif, sehingga guru merupakan tokoh yang akan dilihat dan ditiru tingkah lakunya oleh anak didik.
e. Mempunyai batas waktu
Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam sistem berkelas (kelompok anak didik) batas waktu menjadi salah satu ciri yang tidak bisa ditinggalkan, setiap tujuan akan diberi waktu tertentu, kapan tujuan haris sudah tercapai.
f. Menggunakan metode
Metode belajar adalah sistem penggunaan teknik-teknik didalam interaksi antara guru dan anak didik dalam progeram belajarmengajar sebagai proses pendidikan. Teknik yang dapat digunakan dalam interaksi dan komunikasi itu antara lain bermain, tanya jawab, ceramah, diskusi, peragaan, eksperimen, kerja kelompok, sosio drama, karya wisata dan modul.
g. Diakhiri dengan evaluasi
Sebagai alat penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feed back) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan
Urgensi Pendidikan Karakter
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character... that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter... adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.
Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Dampak Pendidikan Karakter
Apa dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik? Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership.
Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character... that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter... adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.
Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Dampak Pendidikan Karakter
Apa dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik? Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership.
Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
Langganan:
Postingan (Atom)