Halaman

Selasa, 12 Oktober 2010

PERAN PENGAWAS

PERAN PENGAWAS dalam PEMBINAAN PROFESIONAL

Konsepnya adalah EMASLIM
( Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader,Inovator, Motivator)

A. Sebagai Edukator
1. Membimbing Guru
2. Membimbing Karyawan
3. Membimbing Peserta Didik
4. Membimbing Staf

B. Sebagai Manager
1. Menyusun Program
2. Menyusun personal dalam organisasi Sekolah/Madrasah
3. Menggerakkan staf, guru, dan karyawan
4. Mengoptimalkan sumber daya Sekolah/Madrasah

C. Sebagai Administrator
1. Mengelola administrasi KBM dan Bimbingan dan Konseling (BK)
2. Mengelola administrasi kesiswaan
3. Mengelola administrasi ketenagaan
4. Mengelola administrasi keuangan
5. Mengelola administrasi sarana prasarana

D. Sebagai Supervisor
1. Menyusun program supervisi
2. Melaksanakan program supervisi
3. Menggunakan hasil supervisi

E. Sebagai Leader
1. Memiliki kepribadian yang kuat
2. Memahami kondisi anak buah yang baik
3. Memiliki Visi dan memahami Misi sekolah/Madrasah
4. Memiliki kemampuan mengambil keputusan
5. Memiliki kemampuan berkomunikasi

F. Sebagai Inovator
1. Kemampuan mencari dan menemukan gagasan baru untuk pembaharuan Sekolah/Madrasah
2. Kemampuan melakukan pembaharuan di Sekolah/ Madrasah

G. Sebagai Motivator
1. Kemampuan mengatur lingkungan kerja (Fisik)
2. Kemampuan mengatur suasana kerja (Non-fisik)
3. Kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman



POKJAWAS
KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KOTA BANDUNG
TUPOKSI PENGAWAS”PAI”
(SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA)

Konsepnya adalah SEM


A. Supervisor
1. Menyusun Program Supervisi untuk Kepala Sekolah/ Madrasah dan Guru baik fisik maupun non fisik yang meliputi administrasi, sarana dan prasarana (SAPRAS), KBM, kesiswaan, ketenagaan, penerimaan peserta didik baru, evaluasi dan lingkungan Sekolah/Madrasah.
2. Melaksanakan program supervisi.
3. Mengelola hasil supervisi.
4. Melaporkan hasil supervisi kepada KORWAS, POKJAWAS dan LPMP.


B. Edukator
1. Membimbing, mengarahkan dan memberi saran-saran kepada Kepala Sekolah/Madrasah, Guru, Peserta Didik dan staf.
2. Mendampingi kegiatan KKKS/KKM, KKG ”PAI”, MKKKS dan MGMP.


C. Motivator
1. Mengusulkan Kepala Sekolah/Madrasah, Guru dan staf untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan profesionalisme.
2. Mengadakan seleksi peserta untuk mengikuti lomba Kepala Sekolah/Madrasah, Pendidik dan Peserta Didik berprestasi.




POKJAWAS
KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KOTA BANDUNG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar