Halaman

Minggu, 14 Februari 2010

LANGKAH AWAL PERNIKAHAN

Bab 2
LANGKAH-LANGKAH AWAL KE ARAH PERNIKAHAN



Di Zaman awal Islam di daerah Timur, masyarakatnya terutama yang wanita, amat terkenal dengan sifat pemalunya. Di waktu itu urusan pernikahan diatur oleh ayah ibu mereka sendiri. Lelaki setuju dengan calon dari ibu ayah, begitu juga wanitanya ikut kata ibu ayahnya. Pendek kata, apa kata ayah ibu, itulah kata mereka.
Zaman itu sudah berlalu. Kini laki-laki mencari perempuan dan perempuan mencari laki-laki. Maka terjadilah ganggu menggangu, usik mengusik di jalan kemudian berjanji dan bermesra. Hasil dari hubungan ini, ada juga yang berhasil menjadi suami istri yang sah, dan tak kurang juga yang kecewa. Baik itu karena ditinggalkan kekasih atau si perempuan dirusakan oleh kekasihnya lalu ditinggalkannya begitu saja. Allah telah mengingatkan bahwa pasangan yang baik memilih untuk menikah dengan pasangan yang baik juga, dan pasangan yang jahat memilih untuk menikah dengan pasangan yang jahat juga. Lihatlah firman Allah :
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (QS. An-Nur : 3)"
Oleh karena itu laki-laki jalanan akan bertemu dengan perempuan jalanan juga, laki-laki kaki masjid akan bertemu dengan perempuan kaki masjid juga, dan laki-laki berakhlak baik akan bertemu dengan perempuan berakhlak baik juga. Begitulah keadilan Allah dalam mengatur jodoh manusia.
Kaedah ataupun cara mencari jodoh melalui perhubungan intim sebelum menikah adalah diharamkan oleh Allah. Karena hasil perkawinan yang demikian nantinya akan melahirkan keturunan yang rusak sebagaimana bapak dan ibunya dahulu.
Bukankah lebih baik seorang laki-laki yang ingin menikah langsung terus terang saja pada ibu dan ayahnya. Mereka tentunya memilik kenalan yang baik sehingga dapat mencarikan jodoh yang baik untuk anaknya. Atau bisa juga meminta jasa baik ibu atau kakak atau perempuan-perempuan yang amanah untuk menyampaikan maksud terhadap gadis tertentu. Usaha ini tentu akan diberkati oleh Allah.
Mungkin sebagian orang menganggap usaha demikian susah untuk mempraktekannya. Karena dewasa ini masyarakat sudah berubah corak kehidupanya. Kalau memang dirasakan sukar, ada satu lagi cara yang bisa dilakukan yaitu : anda perhatikan dari jauh perempuan-perempuan yang baik yang baik tingkah lakunya. Buatlah hal demikian beberapa hari untuk memastikan bahwa tingkah laku yang baik itu memang sifatnya (bukan berpura-pura karena orang yang berpura-pura akan berubah sifatnya sesuai dengan keadaan). Setelah berpuas hati, mintalah bantuan kawan anda yang dirasa sanggup amanah untuk mencari tahu tentang wanita itu lebih jauh melalui istrinya; menyelidiki nama, keturunan, dan tempat tinggal wanita itu tadi. Setelah mendapat informasi ataupun pengatahuan tentangnya, segeralah melakukan peminangan dan kemudian menikah.
Untuk keselamatan, hindarkan diri dari terlibat segala percintaan, berkasih sayang sebelum menikah ataupun sebelum bertunangan. Bahkan sesudah bertunanganpun, hindarkan dari pertemuan yang sia-sia. Bahkan jeda pertunangan seharusnya tidak panjang. Andaikata masa atau jeda pertunagan itu dibiarkan lama, ditakutkan akan terjadi percintaan sebelum menikah. Ini berbahaya karena ada beberapa kemungkinan yang negatif akan terjadi, diantaranya ialah ada kemungkinan akan terputusnya hubungan pertunangan itu karena sebab-sebab tertentu, atau siperempuan teraniaya oleh perbuatan tunanganya. Oleh karena itu pertunangan yang paling singkat adalah yang terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar