Halaman

Minggu, 14 Februari 2010

PERSIAPAN SELAMA BERTUNANGAN

Bab 5
PERSIAPAN SELAMA BERTUNANGAN



Sebenarnya Islam sudah lama menyuruh umatnya berbuat demikian. Sepatutnya hal demikian diusahakan oleh setiap individu baik yang akan menikah ataupun yang belum ingin menikah. Artinya persiapan ini (belajar fardhu ain) bukan hanya ketika akan menikah saja, tetapi untuk hidup mati, atau dengan kata lain ilmu yang dipelajari itu untuk diamalakan di dunia, semoga dengan itu akan selamatlah di akhirat.
Persiapan awal yang mesti mereka usahakan ialah mempelajari ilmu pokok Islam. Ilmu asas yang dimaksudkan itu adalah akidah, syari’at dan tasawuf.
Ilmu Aqidah : Untuk memastikan ke-Imanan kita pada Allah dan alam gaib tepat.
Ilmu Syariat : Untuk memastikan cara ibadah dan cara mengendalikan kehidupan di dunia ini sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh Allah.
Ilmu Tasawuf : Untuk memastikan hati kita bersih dari segala dosa, semoga dengan demikian setiap persembahan kita pada Allah benar-benar murni.

Sebagai panduan kita semua, di dalam buku ini saya bentangkan permasalahan-permasalahan pokok yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Semoga ilmu dapat menjadi amalan harian, lebih-lebih lagi setelah berumah tangga nanti.

A.Aqidah
Setiap umat Islam mesti mengetahui dan mengimani Rukun Iman dan tuntutanya.
Rukun Iman ada enam perkara :
1.Iman kepada Allah SWT
2.Iman kepada Malaikat
3.Iman kepada kitab-kitab Allah
4.Iman kepada Rasul-Rasul Allah
5.Iman pada hari akhirat
6.Iman pada qodha dan qadar Allah

1. Iman Kepada Allah
Iman disini berarti Iman kepada kehebatan dan kekuasaan Allah yang mengatur alam semesta ini. Sekurang kurangnya Allah mempunyai dua puluh sifat yang wajib bagi Tuhan.
Dua puluh sifat wajib yaitu :
1.Wujud artinya ada
2.Qidam artinya terdahulu
3.Baqo’ artinya kekal
4.Mukholafatuhu lil-hawadis artinya berbeda dengan segala yang baru atau berbeda dengan makhluknya
5.Qiyamuhu binafsihi artinya berdiri sendiri
6.Wahdaniyat artinya esa
7.Qudrot artinya berkuasa
8.Irodat artinya berkehendak
9.Ilmu artinya mengetahui
10.Hayat artinya hidup
11.Sama’ artinya mendengar
12.basor artinya melihat
13.Kalam artinya berkata-kata
14.Kaunuhu Qodiran artinya dalam keadaan berkuasa
15.Kaunuhu Muridan artinya dalam keadaan berkehendak
16.Kaunuhu ‘Aliman artinya dalam keadaan mengetahui
17.Kaunuhu Hayyan artinya dalam keadaan hidup
18.Kaunuhu Samian artinya dalam keadaan mendengar
19.Kaunuhu Basiran artinya dalam keadaan melihat
20.Kaunuhu Mutakalliman artinya dalam keadaan berkata-kata

Mereka yang beriman dengan sifat Allah yang dua puluh ini akan senantiasa merasa dirinya hina, lemah, malu dan takut pada Allah. Takut melakukan segala larangan Allah, baik itu yang kecil maupun yang besar.

Kita juga mesti Iman bahwa mustahil Allah memiliki sifat berikut :
1.‘Adam artinya tiada
2.Hudus artinya baru
3.Fana’ artinya binasa
4.Mumasalatuhu lil hawadis artinya menyamai yang baru atau sama dengan makhluknya
5.Ihtiyajuhu Ilal Mahal artinya bergantung pada suatu tempat pergantungan
6.Ta’addud artinya berbilang-bilang
7.‘Ajzu artinya lemah
8.Karonah artinya terpaksa
9.Jahil artinya bodoh
10.Maut artinya mati
11.Sommu artinya tuli
12.Umyu artinya buta
13.Bukmu artinya bisu
14.Kaunuhu ‘Ajizan artinya dalam keadaan lemah
15.Kaunuhu karihan artinya dalam keadaan terpaksa
16.Kaunuhu jahilan artinya dalam keadaan bodoh
17.Kaunuhu mayitan artinya dalam keadaan mati
18.Kaunuhu Asamma artinya dalam keadaan tuli
19.Kaunuhu A’ama artinya dalam keadaan buta
20.Kaunuhu Abkama artinya dalam keadaan bisu

Mereka yang benar-benar beriman dengan sifat ini sebagai sifat yang mustahil bagi Allah ta’ala, maka akan menjadikan dia bertambah rasa takut pada Allah. Sebagai contoh, kita beriman bahwa Allah mesti bersifat mendengar mistahil tuli. Tentu kita akan berhati-hati ketika berbicara karena Allah mendengar apa yang kita ucapkan. Jika demikian maka tidak ada lagi umpatan apalagi menfitnah. Sebaliknya mereka yang masih tetap saja mengumpat dan memfitnah artinya belum benar-benar beriman pada Allah.

Kita juga wajib mengimani bagi Allah bahwa mubah atau boleh bagi Allah untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu terhadap makhluknya.

2. Iman Kepada Malaikat
Malaikat adalah makhluk Allah seperti kita juga. Hanya penciptaanya tidak sama. Malaikat diciptakan dari cahaya sedangkan kita manusia diciptakan dari tanah. Malaikat Allah ciptakan untuk ditugaskan mengatur kerajaan Allah. Kerajaan Allah sungguh luas mencakup kerajaan langit, kerajaan bumi, kerajaan dunia dan kerajaan akhirat. Sekurang kurangnya ada sepuluh malaikat yang mengetuai setiap jabatan yang ditugaskan kepada mereka. Di setiap jabatan itu terdapat juga berjuta-juta malaikat. Mereka senantiasa bertugas dengan baik dan amanah.

Mereka bertugas dua puluh empat jam tanpa istirahat. Mereka tidak tidur dan tidak makan. Mereka adalah makhluk Allah yang paling taat. Ada yang bertugas untuk menyalurkan rezeki kepada manusia dan kepada makhluk lain. Ada juga yang bertugas menyalurkan nyawa kepada makhluk lain di dunia dan ada juga yang bertugas di dalam kubur dan sebagainya. Kewujudan mereka, patut kita berterima kasih karena khidmat kepada kita yang sangat banyak. Dalam waktu yang sama kita sepatutunya bimbang dan juga berjaga-jaga. Karena ada juga malaikat yang ditugaskan sebagai mata-mata kerajaan Allah.
3. Iman Kepada kitab-kitab Allah
Umat Islam bahkan seluruh manusia di dunia seharusnya Iman bahwa Allah telah menurunkan sekurang-kurangnya empat buah kitab sebagai panduan hidup umat Islam di setiap zaman. Kitab itu diturunkan sesuai dengan keperluan masyarakat di zaman itu. Isi kandungan kitab itu mempunyai dua bagian; akidah dan ibadah. Persoalan aqidah bisa dikatakan semuanya sama sedangkan persoalan ibadah yang merangkumi peraturan hidup memiliki sedikit perbedaan antara satu sama lain. Kitab-kitab tersebut kecuali Al-Qur’an semuanya berperanan hanya untuk satu kaum saja.
1.Kitab Zabur untuk kaum Nabi Daud
2.Kitab Taurat untuk kaum Nabi musa
3.Kitab injil untuk kaum Nabi Isa

Sedangkan Al-Qur’an perananya bagi seluruh kaum di dunia. Al-Qur’an adalah kitab penutup sebagai penyempurna segala peraturan yang terdahulu. Artinya peraturan itu telah disempurnakan di dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, kedatangan Al-Qur’an secara tidak langsung memansuhkan kitab-kitab sebelumnya.
4. Iman Pada Rasul-Rasul
Umat Islam mesti Iman kepada para Rasul. Rasul berarti utusan atau pesuruh Allah. Allah mengutus para Rasul kepada manusia agar mereka mengimani dan menyembah Allah sebagai Tuhan yang sebenarnya. Rasul juga diutus untuk membenarkan peranan manusia di dunia ini. Ada dua tugas utama manusia di dunia. Yaitu :
1.Mengabdikan diri pada Allah
2.Menjadi khlaifah di dunia ini.
Rasul yang diutus sangat banyak, hanya yang disebutkan di dalam Al- Qur’an hanya dua puluh lima orang. Itulah yang wajib kita ketahui dan Imani. Rasul yang terakahir ialah Nabi Muhammad SAW. Semua ajaran yang di bawa itulah yang terbaru dan lengkap. Dengan sendirinya ini memansuhkan ajaran Nabi sebelumnya.
Para Rasul mesti mempunayi sifat kepemimpinan yang berwibawa. Itulah yang wajib kita Imani. Rasul mesti mempunyai empat sifat yang utama :
1.Sidiq artinya benar.
2.Amanah artinya dapat dipercaya.
3.Tabligh artinya menyampaikan.
4.Fathonah artinya cerdas/pintar.
Empat sifat inilah letak kewibawaan seseorang Rasul. Tanpa sifat ini sudah tentu tidak pantas dipanggil Rasul. Oleh sebab itu kita mesti Iman ada sifat yang mustahil bagi Rasul. Yaitu :
1.Kazib artinya dusta.
2.khianat artinya tidak amanah.
3.Khitman artinya menyembunyikan.
4.Baladah artinya bodoh.
Beriman pada Rasul ini tidak cukup dengan hanya mengetahui sifat-sifatnya saja, yang lebih penting ialah menghormati dan mengamalkan ajarannya. Lebih baik lagi kalau dapat memiliki sifat-sifat dari Rasul itu.
5. IMAN PADA HARI AKHIRAT
Kita hendakklah Iman behwa dunia ini akan berakhirnya. Suatu yang ada awalnya akan ada juga akhirnya. Seperti setiap banda hidup akan menemui kematianya. Kehidupan di dunia ini dinamakan kehidupan awal dan kita akan bertemu kehidupan akhir setelah mati. Itulah yang dinamakan hari akhirat. Hari itu akan kekal abadi. Kehidupan di sana adalah sebagai tempat semua manusia menerima balasan yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan di dunia dahulu.
6. IMAN PADA QADHA DAN QADAR
Umat Islam mesti mengimani bahwa sebelum mereka ada di dunia ini Allah telah mencatat segala yang ada hubungannya dengan makhluknya dalam suatu catatan. Catatan Allah itu menunjukan bahwa Allah maha bijak dan maha mengetahui sesuatu yang akan terjadi. Perkara ini bukanlah suatu yang aneh, karena para ahli bangunan pun bisa mengetahui segala hal mengenai bangunan itu sebelum bangunan itu wujud. Berdasarkan pengetahuan ahli itu mengenai bangunan, kemudian dirancanglah rancangan bangunan yang akan dibangun itu secara lengkap dan menyeluruh. Seperti luasnya, bentuknya, peralatanya, pembiayaanya, dan ditentukan juga lama pengerjaanya. Selanjutnya data-data atau informasi-informasi ini akan diberikan pada kontraktor yang akan mempekerjakan pekerja bangunan untuk membangun bangunan tadi.
Allah tentu lebih hebat dari itu. Allah mencatat segala sesuatunya di lauhul mahfuz. Soal rezeki dari mana diperolehnya, ajalnya kapan dan di mana, baik atau buruknya masa depanya, dan lain sebagainya. Catatan ini digunakan sebagai acuan tindakan bagi Malaikat. Inilah yang dinamakan qada. Apa yang tercatat itu akan terlaksana apabila sampai waktu yang telah ditentukan di situ. Terjadinya pelaksanaan itu nanti barulah dinamakan Qadar.

B. SYARIAT
Segala sesuatu yang berhubungan dengan syariat seluruhnya terkandung di dalam Rukun Islam. Rukun Islam ada lima perkara :
1.Mengucapkan dua kalimat syahadat
2.Sholat fardhu lima waktu sehari semalam
3.Puasa pada bulan Ramadhan
4.Mengeluarkan Zakat
5.Menunaikan haji bagi yang mampu.

Saya ingin menjelaskan sedikit permasalahan rukun Islam yang pertama dan yang kedua. Ini karena dua rukun ini merupakan rukun terpenting dan mesti dilakukan oleh semua individu muslim setiap hari.
1. Ucapan dua kalimat syahadat ialah ucapan pengakuan seseorang bahwa dia sudah beragama Islam. Namun setelah beragama Islam ucapan itu hendaklah selalu diulang-ulang. Bahkan pantas dijadikan wirid harian. Seterusnya pengakuan ini hendaklah juga dapat dibuktikan dalam tindakan. Mereka yang berhasil mempertanhankan pengakuan itu sampai akhir hayatnya, maka dijamin dengan surga. Oleh karena itu peranan kalimah ini sebagai berikut :
•Untuk mengislamkan orang-orang yang kafir
•Untuk mengembalikan orang yang murtad kepada agama Islam
•Untuk mendapatkan jaminan surga
Lafaz dua kalimah syahadah itu Artinya :
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
2. Sembahyang lima waktu sehari semalam mesti ditunaikan oleh setiap individu. Sembahyang yang diibaratkan sebagai tiang agama itu mesti dipandang serius. Oleh sebab itu beberapa permasalahan yang berhubungan dengan syarat dan rukunya seperti sah dan batalnya mesti diketahui terlebih dahulu.

Karena sembahyang ini hendak kita persembahkan kepada Allah, sedangkan Allah itu suci, maka sesorang yang hendak sembahyang mesti bersuci terlebih dahulu. Untuk itu wajiblah kita mempelajari persoalan bersuci.

Bersuci
Alat bersuci yang paling utama adalah air. Alat tambahanya adalah batu dan tanah. Penggunaan keduanya(batu dan tanah) terbatas pada situasi dan kondisi tertentu. Sedangkan penggunaan air digunakan di dalam semua keadaan
1. Jenis Air ada tujuh jenis :
oair hujan
oair salju
oair embun
oair mata air
oair sungai
oair laut
oair telaga
2. Pembagian air
Dari ketujuh jenis air diatas dapat dibagi dalam lima bagian air
a.Mutlak yaitu air yang suci dan menyucikan
b.Air mustakmal yaitu air suci tetapi tidak bisa digunakan untuk bersuci ( air ini adalah aiar yang telah digunakan untuk wudhu atau mandi wajib, begitu juga jika air mutlak bercampur dengan air basuhan yang pertama anggota wudhu atau mandi).
c.Air mutanajjis yaitu air yang bercampur dengan najis. Air ini tidak bisa digunakan untuk bersuci.
d.Air mukoyyad yaitu air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk menyucikan.
e.Air musyammas yaitu air yang dijemur di bawah terik matahari ditempat penampungan yang mudah berkarat.

Hanya air mutlak saja yang bisa digunakan untuk segala-galanya. Baik itu untuk wudhuk, mandi wajib, dan menyucikan najis. Sedangkan air mustakmal tidak bisa digunakan untuk tujuan di atas. Yang diperbolehkan ialah hanya untuk membasuh sesuatu yang bukan najis.
Ibu rumah tangga harus berhati-hati dalam penggunaan air di atas terutama ketika akan menyuci sayur, piring, mangkuk, atau pakaian. Jika tidak berhati-hati jangan-jangan akan menggunakan air mustakmal atau air mutanajjis. Akibatnya nanti barang yang dicuci itu akan menjadi makanan yang tidak suci. Kalau pakaian tidak suci, akan menjadikan sembahyang tidak sah.

Najis dan cara menyucikanya
Najis dapat dibagi menjadi tiga bagian :
1. Najis ringan ( mukhafafah)
Air kencing Anak laki-laki yang belum makan apa-apa selain ASI. Untuk menyucikan najis ini cukup dipercikan dengan air mutlak ke najis sebanyak tiga kali.
2. Najis berat (mughalazah)
Anjing, babi dan segala sesuatu yang berasal dari keduanya. Cara menyucikan najis ini ialah dengan membasuhnya tujuh kali dengan air satu diantaranya dengan air lumpur.
3. Najis sederhana (Mutawassitah)
Selain dari najis-najis diatas, seluruh najis termasuk najis mutawassitah. Cara menyucikan najis ini yaitu dengan menghilangkan najis itu terlebih dahulu, kemudian basuh dengan air mutlak hingga hilang bau, warna dan rupanya.
Ketiga najis ini jika dapat diketahui bau, warna dan rupanya dinamakan najis aini. Sebaliknya najis yang tidak dapat diketahui warna jenis dan baunya dinamakan najis hukmi. Cara menyucikan najis hukmi ini cukup dengan mengalirkan air mutlak ke atas kawasan yang diduga terkena najis itu. Maka sucilah tempat itu.

Wudhu
Fardhu wudhu ada enam perkara
1.Niat
2.Membasuh seluruh muka
3.membasuh tangan sampai ke siku
4.Membasuh atau menyapu sedikit dibagian kepala
5.Membasuh kaki hingga mata kaki
6.Tertib
Wudhu diwajibkan ketika :
1.Sembahyang fardhu atau sunat
2.Memegang Al-Qur’an
3.Tawaf fardhu atau sunat

Selain dari tiga perkara itu setiap individu disunatkan mengambil air wudhu. Artinya Allah menyukai kita senantiasa dalam keadaan bersuci. Begitulah indah dan cantiknya Islam dan ajaranya.

Batal Wudhu
Wudhuk menjadi batal karena beberapa sebab, diantaranya
1.Keluar sesuatu dari salah satu dua saluran pembuangan kotoran.
2.Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan menikah.
3.Tersentuhnya kemaluan manusia walaupun kemaluan sendiri.
4.Hilang akal disebabkan gila, pingsan, mabuk, tidur nyenyak.

Mandi
Yang dikatakan mandi ialah meratakan air keseluruh anggota lahir dengan niat tertentu.
Anggota lahir juga termasuk anggota-anggota yang sulit dan bagian yang terbuka dan terluar ketika duduk ataupun buang air besar ( dubur bagian dalam)

Sebab-sebab mandi wajib
Yang menyebabkan seseorang itu wajib mandi adalah :
1.Bersetubuh baik yang halal maupun yang halal
2.Keluarnya mani baik karena mimpi ataupun karena dikeluarkanya sendiri.
3.Setelah selesai haid.
4.setelah selesai nifas
5.Wiladah (melahirkan)

Apabila terjadi lima perkara ini segeralah mandi. Jika tidak mandi banyak perkara yang seorang yang berkenaan dilarang melakukanya sekurang-kurangnya makruh. Karena mandi ini diwajibkan maka ia disebut di kalangan masyarakat mandi wajib.

Hal-hal yang dilarang ketika berhadas besar :
1.Sembahyang fadhdu atau sunat
2.Membaca Al-Qur’an
3.Menyentuh Al-Qur’an
4.Tawaf fardhu atau sunat
5.Diam di dalam masjid

Selain dari hal hal diatas adalah makruh. Hanya Islam telah memberi jalan keluar bagi yang memasak, makan atau yang semisal. Mereka disunatkan mengambil wudhu untuk menghilangkan makruh itu.
Kewajiban mandi ini sebenarnya mempunyai hikmah tertentu, diantaranya ialah untuk mengembalikan kesehatan. Sebenarnya jika tidak diwajibkan pun mereka akan mandi juga. Hal ini dikarenakan keluar mani itu sungguh meletihkan, jadi untuk memulihkan kesehatan, mereka akan mandi. Karena mandi yang mereka lakukan tidak sesuai dengan syariat, mereka tidak mendapatkan pahala apapun. Bahkan bukan itu saja, bisa jadi mandi itu dianggap tidak sah.

Cara mandi
1.Membasuh tangan sekadar pergelangan tangan (sebelumnya membaca basmalllah).
2.Membasuh tempat-tempat yang sukar terjangkau air.
3.Mengambil wudhu seperti biasa ( niatnya karena sunah mandi)
4.Mengalirkan air diatas kepala, disinilah awlanya niat untuk mandi hadas besar/junub Artinya :
“Sengaja aku mengangkat hadas besar karena Allah ta’ala”
5.Mengalirkan air disebelah kanan badan, kemudian bagian kiri dan selanjutnya bagian belakang.
6.Kemudian yang terakhir mengalirkan air dari paras pinggang dengan sesekali duduk dan berdiri untuk memudahkan air masuk kebagian yang sukar. Air itu mudah masuk karena sudah basah sebelumnya.
7.Ulangilah tiga kali di setiap aliran air.

Darah Wanita
Bagi wanita ada tiga jenis darah :
1. Haid
Darah yang keluar setiap bulan yaitu darah kotor yang keluar dari rahim perempuan. Waktu keluarnya darah haid ini sekurang-kurangnya selama sehari semalam. Tapi biasanya 7 hari dan jarang-jarang terjadi 15 hari.
2. Nifas
Darah yang keluar setelah selesai melahirkan. Darah kotor yang juga keluar dari rahim perempuan. Lama keluarnya sekurang-kurangnya satu lahzah (sekejap). Tapi biasanya 40 hari dan jarang yang lamanya 60 hari.
3. Istihadhah
Yaitu darah penyakit, darah kotor yang keluar dari rahim perempuan tetapi lama keluarnya bukan ketika haid ataupun nifas.

Mereka yang kedatangan haid dan nifas diharamkan untuk sembahyang dan beberapa ibadah yang lain. Sedangklan mereka yang istihadhah masih wajib untuk melakukan sembahyang dan ibadah lain seperti biasa. Berkaitan dengan haidh dan nifas ini saya ingin mengambil kesempatan untuk menjelaskan beberapa peraturan di waktu setelah selesai haid atau nifas. Ini penting karena ada kaitanya sengan sembahyang.
1.Jika ditemui darah suci diwaktu dzuhur bolehlah menunggu dahulu sampai waktu asar untuk memastikanya. Setelah mandi qadhalah sembahyang zuhur di dalam waktu asar.
2.Tetapi jika dapat dipastikan benar-benar bahwa darah sudah suci pada waktu dzuhur maka tak perlulah menunggu sampai waktu ashar. Dzuhur hendaknya dilakukan seperti biasa.
3.Jika ditemui haid suci pada waktu hampir masuk maghrib (walaupun hanya sempat sembahyang satu rakaat) segeralah mandi dan setelah sembahyang maghrib wajib mengqadhokan sembahyang dhuhur dan ashar.
4.Jika didapati haid suci diwaktu maghrib maka bolehlah ditangguhkan sampai waktu isya’ untuk kepastianya. Setelah mandi hendaknya di qadha sembahyang maghrib itu.
5.Jika suci haid ditemui ketika hampir subuh (walaupun hanya sempat sembahyang satu rakaat) maka maghrib dan Isya’ wajib di qadha setelah sembahyang subuh.
6.Jika ditemui suci haid diwaktu terbit matahari, maka tidak perlu mengqadha sembahyang apapun.

SEMBAHYANG FARDU
Setiap individu islam tidak bisa lepas dari kewajiban sembahyang. Di waktu sakitpun diwajibkan sembahyang apalagi ketika sehat. Di waktu perangpun diwajibkan sembahyang, lebih-lebih lagi di waktu keadaan aman. Hanya cara sembahyang agak lebih diperingan di waktu dalam keadaaan sakit dan ketika dalam kondisi peperangan. Sembahyang wajib yang kita lakukan ialah :
1.Zuhur, empat takaat
2.Ashar, empat rakaat
3.Maghrib, tiga rakaat
4.Isya, empat rakaat
5.Subuh, dua rakaat

Waktu Sembahyang
1.Zuhur : Ketika tergelincirnya matahari di tengah hari (matahari sudah condong sedikit ke barat) hingga bayangan sudah lebih panjang dari panjang benda yang sebenarnya.
2.Ashar : Waktu dari bayangan yang lebih panjang dari benda itu hingga terbenamnya matahari dan terlihat mega merah.
3.Maghrib : Dari terbenamya matahari hingga hilangnya mega merah.
4.Isya’ : Dari hilangnya mega merah hingga terbitnya fajar sodiq
5.Subuh : Dari terbit fajar sodiq hingga terbit matahari.

Rukun Sembahyang
Terdapat 13 rukun dalam sembahyang
1. Niat : Gerak hati akan melakukan sembahyang.
Contoh niat : Sengaja aku sembahyang fardhu zuhur empat rakaat karena Allah taa’ala.
2. Takbiratul ihram : Lafadz nya ” Allahu Akbar”. Tidak boleh diterjemahkan dalam bahasa apapun dalam melafadzkanya. Ketika melafadzkan Allahu Akbar, disitulah niat sembahyang dilakukan.
3. Berdiri tegak bagi yang mampu berdiri.
4. Membaca surat Al fatihah
5. Rukuk dengan tuma’ninah, tangan diletakan di atas lutut, dengan sudut kemiringan kira-kira 90 derajat.
6. I’tidal dengan tuma’ninah : membetulkan posisi seperti semula sebagaimana ketika posisi berdiri tegak.
7. Sujud dengan tuma’ninah : dahi dan hidung diletakan di atas bumi (lantai) tanpa terhalang dengan kain serban, songkok, maupun rambut.
Anggota sujud :
•dahi
•dua tapak tangan
•dua lutut
•dua ujung-ujung jari kedua kaki
8. Duduk di antara dua sujud
9. Duduk tahiyat akhir
10. Membaca tahiyat akhir
11. Membaca salawat ke atas Nabi SAW
12. Salam yang pertama
13. Tertib

Apabila Tuma’ninah dipisahkan hitungannya, maka Rukun Sholat jadi 17.

Bacaan yang penting dalam sembahyang
1. Al-Fatihah
2. Doa Iftitah
3. Doa Qunut
4. Bacaan tahiyat awal dan tahiyat akhir

Keempat bacaan ini terutama Al-Fatihah dibaca dengan betul sesuai dengan lafadz arab yang fasih. Untuk memfasihkan bacaan maka hendaknya berguru pada guru Al-Qur’an ataupun guru tajwid.
Sembahyang tidak boleh dianggap ringan oleh umat Islam. Sembahyang telah diibaratkan oleh Rasulullah sebagai tiang agama, dimana agama akan musnah jika tidak ada tiangnya. Oleh karena itu sembahyang mesti benar-benar ditegakkan. Supaya dengan demikian agama pada diri kita dan pada umumnya akan tegak dengan indah.
Di dalam melakukan sembahyang dikenakan disiplin-disiplin yang ketat agar kita menjadi orang yang disiplin di luar sembahyang. Dengan demikian semoga terlaksanalah disiplin Islam secara keseluruhan. Firman Allah :
"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. .(Al Ankabut : 45)"
Artinya orang yang sembahyang dengan penuh disiplin dan penghayatan akan membuat dirinya mampu untuk menghindarkan diri dari berbuat kemungkaran di luar sembahyang nanti. Di sini dapat kita fahami bahwa disiplin dalam sembayang itu bukan hanya sekadar di dalam sembahyang saja bahkan ia merupakan titik tolak untuk mematauhi peraturan atau disiplin yang lebih besar lagi dari sembahyang.

Di antara disiplin dalam sembahyang ialah :
1.Sembayang sudah ditentukan waktunya, Rasulullah lebih suka sembahyang di awal waktu. Hal ini bisa menjadi latihan bagi kita untuk tepat waktu.
2.Orang yang sembahyang mesti dalam keadaan bersih dan suci. Ini berarti setiap orang Islammesti selalu dalam keadaan bersih.
3.Dalam sembahyang tidak diperbolehkan berbicara. Hal ini memberitahu kita bahwa berbisara hal-hal yang tidak bermanfaat tidak dibenarkan dalam Islam.
4.Dilarang makan ketika dalam keadaan sembahyang. Ini menggambarkan bahwa Islam sungguh berhati-hati dalam soal makanan, makanan yang subhat apalagi yang haram harus dijauhi.
5.Aurat harus ditutup ketika sembahyang. Aurat laki-laki hanya diantara pusat dan lutut, sedangkan aurat perempuan seluruh tubuhnya kecuali muka dan dan telapak tangan. Ini adalah aurat ketika sembahyang.

Aurat laki-laki meskipun ditentukan antara pusat dan lutut saja, bukan berarti dibolehkan tidak memakai baju ketika sembahyang. Itu adalah batas terakhir bagi mereka yang karena sebab-sebab tertentu memang tidak memiliki pakaian yang cukup dan pakainya hanya cukup untuk menutupi auratnya saja. Di zaman ini sungguh tidak pantas sembahyang tidak memakai baju, karena semiskin-miskinnya orang di zaman ini masih memiliki baju. Umat Islam seharusnya berpakaian cantik dan indah ketika berhadapan dengan Allah.

Aurat Di Luar Sembahyang
Aurat laki-laki
1.Ketika seorang diri aurat laki-laki adalah menutupi kemaluanya baik bagian depan maupun bagian belakang.
2.Ketika bersama muhrim aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut
3.Ketika bersama bukan muhrim aurat laki-laki adalah seluruh tubuhnya. Hanya tangan, kaki dan kepala (muka) tidak perlu ditutup seperti perempuan. Karena laki-laki lingkungan kerjanya banya diluar rumah

Aurat Perempuan
1.Ketika seorang diri atau bersama muslimah atau bersama muhrim aurat perempuan adalah antara pusat dan lutut.
2.Ketika bersama perempuan kafir aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya. Kecuali bagian yang lahir karena keperluan ketika kerja.
3.Ketika bersama bukan muhrim aurat perempuan adalah seluruh badannya. Hanya diwaktu dunia (masyarakatnya) bebas fitnah bolehlah bagi mereka untuk membuka muka dan tangan sekedar pergelangan tangan. Fitnah ini berarti keadaan nafsu manusia susah untuk dijaga. Keadaan dunia ketika itu banyak terjadi pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan dan berbagai macam penganiayaan lagi khususnya terhadap perempuan.
4.Ketika bersama suami tidak ada batas aurat.

Aurat sebenarnya adalah suatu yang menjadi aib pada diri seseorang, maka sepatutnya seluruh manusia di dunia merasa malu kalau aib pada dirinya dilihat oleh orang lain. Orang Islam mesti bersifat malu merskipun dengan kaum sejenisnya. Karena malu adalah sifat orang beriman.
Rasulullah bersabda Artinya : Malu sebagian dari iman.
Rasulullah menambahkan dengan sabdanya Artinya :
Jika kamu tidak malu, buatlah apa saja yang kamu suka. (Riwayat Bukhari)
Rukun islam yang ketiga, keempat dan kelima juga mesti dipelajari, hanya saja masih bisa di waktu lain. Hal ini dikarenakan persoalan puasa hanya sekali dalam setahun dan masih ada waktu untuk mempelajarinya. Begitu juga dengan zakat dan haji, keduanya tidak melibatkan semua orang, mungkin yang terlibat hanya orang-orang yang mempunyai kemampuan saja. Jadi untuk sampai ke syarat-syarat yang mewajibkan untuk melakukanya, masih ada waktu untuk mempelajarinya ataupun berguru.
Pernikahan dan Persoalanya

Untuk melengkapkan sebagai seorang muslim dalam rumah tangga bahagia beberapa ilmu perlu dipelajari. Diantara ilmu itu ialah undang-undang keluarga dan undang-undang muamalat. Di sini saya hanya akan menguraikan tentang kekeluargaan saja. Itu pun di sudut yang biasa dihadapi oleh suami istri.

1. Tujuan dan hikmah pernikahan
i. Mengikuti sunah Nabi dan Rasul,
Sabda Rasulullah SAW Artinya :
Barangsiapa yang membenci sunahku (yaitu menikah) maka ia bukanah termasuk dari golongan umatku.
ii. Untuk mendapatkan keturunan yang akan mewarisi amanah Allah untuk generasi yang akan datang.
iii. Untuk menghalalkan pergaulan yang haram.
iv. Untuk menjauhakan dari perkara atau perbuatan maksiat, kemungkaran zina dan sebagainya.
v. Untuk menyempurnakan sebagian dari agama Allah SWT, pahala orang yang sudah menikah 70 kali lipat dari orang yang belum menikah.
vi. Pernikahan bisa menjadikan badan dan tenaga menjadi lebih cerdas dan sehat.
vi. Dapat menghubungkan tali silaturahmi dengan keluarga lain.

2. Rukun pernikahan
•Pengantin laki-laki ( calon suami )
•pengantin perempuan (calon istri)
•Wali
•Dua orang saksi (laki-laki)
•Akad nikah (ijab dan kabul)

Setelah melakukan ijab dan kabul, maka resmilah dua pengantin itu menjadi suami dan istri. Dengan adanya ikatan itu dengan sendirinya pindahlah tanggungjawab bapak perempuan itu kepada suaminya.

3. Tanggung jawab suami terhadap istri
•Memberi mas kawin ( istri bisa menghalangi suaminya dari menyetubuhinya selama mas kawin belum diberikan, kecuali ada perjanjian bahwa mas kawinya hutang).
•Memberi nafkah lahir seperti makan, minum, tempat tinggal dan pakaian.
•Memeberi nafkah batin seperti mendidik iman dan taqwa, mengajarkan ilmu fardhu ain sebagaimana yang terkandung dalam rukun islam.
•Menggauli istri dengan sebaik-baiknya.
•Bersikap adil jika mempunyai lebih dari satu istri.
•Melindungi mereka dari segala ancaman bahaya di dunia, mengawasi mereka agar tidak mengerjakan perbuatan dosa dimana perbuatan itu dapat membahayakanya di akhirat.
•Membantu istri di waktu dalam kesusahan.
•Tidak mendzalimi istri dengan menyuruhnya melakukan perbuatan dosa dan maksiat.

4. Kewajiban istri terhadap suami
•Menaati dan mematuhi segala perintah atau permintaan suami, selama perintah atau suruhan itu tidak bertentangan dengan syariat.
•Mengurus rumah tangga dengan sebaik-baiknya untuk menggembirkan hati suami.
•Mendidik anak termasuk anak tiri dan menjaganya dengan sebaik-baiknya.
•Meminta izin dari suami jika akan mengerjakan yang bukan merupakan suatu kewajiban, seperti puasa sunat, menerima tamu dan ketika akan keluar rumah.
•Menjaga harga diri suami dan bapak ibu suami.
•Menjaga harta benda suami.
•Tidak menyakiti suami dan ibu bapak suami.
•Tidak meminta sesuatu yang suami tidak mampu untuk memenuhinya.

Perceraian

Perceraian adalah suatu yang diperbolehkan tetapi dibenci oleh Allah. Oleh karena itu jagalah kerukunan rumah tangga dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi permasalahan yang bisa membawa kepada perceraian. Terjadinya perceraian kadang-kadang bersumber dari permasalahan yang remeh. Ini semua terjadi kerena suami istri tidak mempunyai iman yang kental dan ilmu tasawuf yang kurang. Iman yang kental akan menjadikan mereka ridho dengan ujian yang mereka alami, bersikap tenang walaupun berhadapan dengan berbagai macam ujian pada diri mereka. Perkara ini lebih utama dimiliki oleh suami karena dialah yang akan membimbing istrinya nanti.

Perceraian bisa terjadi hanya dengan :
1.Suami melafazkan ucapkan ‘cerai’ terhadap istrinya walaupun dengan niat bergurau.
2.Suami melafazkan ucapan yang berarti sindiran yang berarti cerai (seperti keluarlah, pergilah, dll)
3.Suami tidak memberikan nafkah dalam tempo yang lama sedangkan ia lelah mengucapkan ucapan taklik ketika akad nikah dulu, maka cerailah dengan sendirinya jika istri mengadu dengan bukti yang cukup pada kantor urusan agama.
4.Istri yang tidak suka dengan sikap atau perbuatan suaminya, bisa mengadu ke kantor urusan agama untuk minta difasakhkan atau tebus talak.

C. TASAWUF
Ilmu ini wajib dipelajari oleh setiap individu baik yang akan menikah atau yang belum mau menikah. Ilmu ini adalah ilmu untuk membaiki hati lahir dan batin. Hati yang kotor harus dibersihkan jika tidak, nafsu dan syaitanlah yang akan menguasai hati itu. Untuk membersihkan hati dari kotoran (mazmumah) maka mestilah melalui mujahadah yang sungguh-sungguh. Hal ini tidak bisa dilakukan secara sendirian. Perlu kawan dan guru yang senantiasa membimbing.

Proses pembersihan itu adalah sebagai berikut :
1.Mengosongkan hati dari kotoran hati (mazmumah)
2.Mengisi hati dengan sifat-sifat yang baik (mahmudah)
3.Barulah dapat merasakan kemanisan beribadah, pikiran yang lapang, tenang, bahagia dan sebagainya.

Untuk sampai ke tahap itu maka segala dosa yang lahir dan yang batin terlebih dahulu hendaklah dihindarkan. Dosa-dosa lahir itu dilakukan oleh anggota kita yang tujuh:
1.mata
2.telinga
3.lidah
4.perut
5.kemaluan
6.kaki
7.Tangan
Jika tujuh anggota badan ini dapat dihindarkan dari melakukan dosa dan maksiat maka insya Allah penyakit batin akan dapat dengan mudah dihindarkan juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar